Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2026

KRIS BPJS Kesehatan dan Dilema Kesetaraan dalam Jaminan Sosial Indonesia

Gambar
KRIS BPJS Kesehatan dan Dilema Kesetaraan dalam Jaminan Sosial Indonesia Penyusun: Safri Aryasmael Romadhoni & Ach. Fahmi Ghozali Sabtu, 6 Juni 2026 (Sumber: https://infotangerang.id/kris-bpjs-kesehatan-diterapkan-juni-2025-ini-daftar-standar-baru-yang-wajib-dipenuhi-rs/) Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai pembenahan terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu perubahan yang cukup menyita perhatian publik adalah penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 pada layanan BPJS Kesehatan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, pemerintah menetapkan bahwa pelayanan rawat inap peserta JKN akan menggunakan standar yang lebih seragam tanpa membedakan fasilitas berdasarkan kelas kepesertaan (Presiden Republik Indonesia, 2024). Kebijakan ini dipromosikan sebagai langkah menuju pelayanan kesehatan yang lebih adil dan setara. Namun, di balik tujuan tersebut, muncul pertanyaan yang patut ...